Pengangguran Menurut Sadono Sukirno (1994) :
A. Berdasarkan Penyebab
- Pengangguran friksional, adalah pengangguran yang terjadi karena terdapat sebanyak dua atau tiga persen dari jumlah tenaga kerja maka perekonomian itu dipandang sudah mencapai kesempatan kerja penuh. Pengangguran sebanyak dua atau tiga persen tersebut dinamakan dengan pengangguran friksional.
- Pengangguran siklikal, adalah pengangguran yang terjadi karena adanya kesulitan temporer dalam mempertemukan pencari kerja dan lowongan kerja, yang disebabkan dari kondisi geografis, informasi, dan dari proses perekrutan yang panjang.
- Pengangguran struktural, adalah pengangguran yang terjadi karena adanya perubahan struktur perekonomian yang umumnya negara berusaha dalam mengembangkan perekonomian dalam pola agraris ke industri.
- Pengangguran teknologi, adalah pengangguran yang terjadi karena penggunaan mesin dan kemajuan teknologi. Hal ini ditimbulkan dari adanya pergantian negara manusia oleh mesin0mesin dan bahan kimia.
a. Pengangguran terbuka
Pengangguran terbuka adalah pengangguran yang terjadi karena pertambahan lowongan pekerjaan lebih rendah dari pertambahan tenaga kerja. Akibatnya dalam perekonomian semakin banyak jumlah tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan. Efek dari keadaan ini dalam jangka panjang mereka tidak melakukan suatu pekerjaan. Mereka menganggur secara nyata dan sepenuh waktu. Pengangguran terbuka dapat pula dikarenakan kegiatan ekonomi yang menurun, kemajuan teknologi yang mengurangi penggunaan tenaga manusia, atau akibat kemunduran perkembangan suatu industri.
b. Pengangguran Tersembunyi
Keadaan dimana suatu jenis kegiatan ekonomi dijalankan oleh tenaga kerja yang jumlahnya melebihi dari yang diperlukan. Sehingga apabila sejumlah besar dari mereka berpindah sektor pekerjaan, hasil sektor pekerjaan yang ditinggalkannya tidak akan berkurang walaupun tidak diadakan penggatian modal yang berarti.
c. Pengangguran Musiman
Keadaan pengangguran pada masa-masa tertentu dalam satu tahun. Pengangguran ini biasanya terjadi di sektor pertanian. Petani akan menganggur saat menunggu masa tanam dan saat jeda antara musim tanam dan musim panen.
d. Setengah Menganggur
Keadaan dimana seseorang bekerja dibawah jam kerja normal. Menurut BPS, di Indonesia jam kerja normal adalah 35 jam seminggu, jadi pekerja yang bekerja di bawah 35 jam seminggu masuk dalam golongan setengah menganggur.
0 komentar:
Posting Komentar